Rabu, 11 Februari 2009

Kontrak Politik Wakil Rakyat

. Rabu, 11 Februari 2009

KONTRAK POLITIK WAKIL RAKYAT
DENGAN MAHASISWA

Menyikapi perjalanan demokrasi Indonesia saat ini terjadi hal-hal yang aneh bagi wakil rakyat yang memegang amanah untuk tahun 2004 – 2009, 2009 - 2014 fenomena baru ini dilakukan oleh para mahasiswa di beberapa kota di Indonesia. namun tidak semua daerah berperilaku “aneh” karena terkait dengan sosial budaya dan keunikan daerah itu masing-masing. Kadang seorang wakil rakyat yang baru saja dilantik dikejar-kejar untuk menandatangani kontrak seperti mengejar seorang “maling”, disini muncul sebuah persoalan baru bagaimanakah status hukum dari kontrak tersebut? Apakah bisa dipertanggungjawabkan ? jika terjadi pelanggaran bagaimanakah prosesnya ? inilah yang harus dipikirkan oleh para mahasiswa yang mengambil jurusan hukum.
Kontrak politik adalah istilah baru yang muncul dalam pemilu legislatif periode 2004 – 2009, 2009 – 2014 jika dilihat dari maknanya kontrak berisi beberapa perjanjian yang termaktub dalam klausul-klausul dengan arti dan makna tertentu. Namun jika dikaitkan dengan politik akan menjadi lain maknanya, karena selama ini belum pernah terjadi adanya kontrak politik para wakil rakyat dengan rakyatnya. Sebab yang terjadi selama ini adalah bahwa wakil rakyat telah mengambil sumpah jabatan dan hal tersebut sudah cukup berbahaya bagi mereka yang melanggar sumpah (maksudnya pengertian sumpah dalam agama), atau munculnya fenomena kontrak politik ini dikarenakan sumpah jabatan tidak dibutuhkan lagi ? atau mungkin perlu perubahan cara untuk mengambil sumpah jabatan yang telah dilakukan selama ini ? masihkah dibutuhkan kontrak politik ?

Keinginan Mahasiswa dengan Kontrak Politik
Apa yang sebenarnya dikehendaki oleh para mahasiswa dengan adanya “Kontrak Politik” ini ? sebuah pertanyaan sederhana tapi sulit untuk menemukan jawaban pasti. Kenapa demikian ? karena kontrak politik ini belum bisa dipastikan dapat dijalankan yang bersangkutan ataupun tidak. Secara sederhana kontrak politik yang dikehendaki oleh mahasiswa adalah ingin mengungkapkan penegakan kembali aturan-aturan yang berlaku saat ini bukan hanya sekedar pajangan dalam sebuah lemari yang tak tersentuh oleh tangan-tangan hukum, dan juga para mahasiswa berkaca mata pada masa yang telah lalu, bagaimana pelaksanaan pemerintahan yang tidak baik, kolusi, korupsi dan nepotisme berjalan melenggang dalam alur perjalanan demokrasi Indonesia.
Penegakan supremasi hukum yang kurang mengesankan. Wakil rakyat yang tidak bermoral dengan adanya korupsi yang dilakukan oleh para wakil rakyat yang seharusnya melindungi rakyat malah berperilaku sangat menyengsarakan rakyat. Korupsi yang dilakukan para wakil rakyat mungkin sudah berlangsung sangat lama, namun baru sekarang ini geliat untuk menjaring mereka dalam satu perangkap hukum.
Akantetapi yang menjadi persoalan kembali adalah ketika para koruptor telah ditangkap, maka hukumanpun tidak seimbang dengan apa yang telah mereka lakukan. Hal tersebut membuat para mahasiswa merasa hukum hanya sebagai “pajangan” dalam lemari yang lusuh, mereka seolah kebal hukum. Hal ini juga yang membuat para mahasiswa untuk membuat kontrak politik dengan para wakil rakyat.
Persoalan tersebut di atas, tidak semua dipahami oleh para mahasiswa, karena kadang kala para mahasiswa juga sulit mendeteksi siapa dan apa yang menjadi dalang dari sebuah “fenomena kontrak politik” tersebut. Terlepas dari indepensi mahasiswa, banyak yang terjadi dalam perjalanan demokrasi dikalangan mahasiswa, ketika menjadi masih menjadi aktivis mahasiswa sangat vokal untuk mengkritik kinerja pemerintah namun setelah menjadi mantan aktivis, sulit untuk melihat bagaimana indepensinya. Karena jika kita perhatikan dalam beberapa kasus demonstrasi saat ini yang dilakukan oleh para mahasiswa kadang didalangi oleh rekan mereka yang telah menjadi mantan aktivis dan terjun dalam kalangan dunia bisnis, dan para mahasiswa menganggap senior mereka masih seperti dulu. Hal ini menjadi pikiran mahasiswa untuk mereview kembali aksi-aksi yang sebenarnya.

Isi dan kegunaan kontrak politik
Kadang sulit kita untuk melihat secara murni apa gunanya kontrak politik tersebut. Sebagian mengatakan tak ada gunanya karena perilaku wakil rakyat masih seperti itu juga, pemikiran ini disampaikan oleh para mahasiswa yang menilai perilaku para wakil rakyat takkan berubah jika penegakan hukum tak berjalan.
Oleh sebagian mahasiswa kontrak politik ini sangat berguna karena salah satu point dalam kontrak tersebut adalah bersedia mengundurkan diri jika melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme. Hal ini digunakan oleh para mahasiswa sebagai “surat sakti” bagi para wakil rakyat yang telah menandatangani kontrak tersebut. Namun yang harus diperhatikan adalah jika dilakukan dengan secara paksa tentunya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut penulis, kontrak politik ini lebih pada cara baru untuk menekan wakil rakyat agar berlaku secara arif dan bijaksana serta sesuai dengan aturan yang berlaku, namun demikian penulis melihat hal tersebut tidak akan berjalan karena cara pengambilan kontrak politik tersebut sudah diluar cara-cara yang sah. Dalam pelaksanaannya terjadi pemaksaan dan bahkan kejar-kejaran dengan wakil rakyat seperti yang terjadi di Kota Medan untuk menandatangani kontrak tersebut. Hal ini sangat merugikan mahasiswa itu sendiri. Oleh karena itu, Penulis melihat hal ini ada apa dengan fenomena kontrak politik ini, bisa saja dengan pemaksaan tersebut nantinya untuk digunakan pada saat tertentu oleh orang-orang tertentu dalam hal urusan bisnis para wakil rakyat sehingga unsur politik, bisnis sangat berperan untuk menjegal orang-orang tertentu pula.
Kenapa demikian ? jika kita runtut beberapa peristiwa yang telah dilakukan oleh para mahasiswa di era reformasi ini tak satupun wakil rakyat yang dapat mengikuti keinginan mahasiswa, hal ini terjadi karena para wakil rakyat melihat para mahasiswa dalam melakukan beberapa kegiatannya tidak bisa murni kembali mengatasnamakan rakyat, namun lebih pada unsur “kepentingan” lain. Dalam perjalan demokrasi ke belakang telah disadari berapa jumlah aktivis yang berada dibelakang layar untuk melakukan aksi bagi kepentingan orang-orang tertentu. Kita juga menyadari kondisi perekonomian Indonesia saat ini sangat mempengaruhi pola pikir manusia dan kinerjanya.

Membersihkan wakil rakyat dari virus
Kontrak politik yang dilakukan oleh para mahasiswa dibeberapa kota adalah berupaya untuk membersihkan wakil rakyat dari virus-virus yang telah merusak citra wakil rakyat. selama ini, wakil rakyat yang seharusnya jadi panutan rakyat untuk masa yang akan datang tidak lagi menyengsarakan rakyat. Para wakil rakyat betul-betul menyampaikan aspirasi rakyat.
Memang disadari, jika para wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan rakyatnya saja sudah tidak mementingkan rakyat dan bahkan turut menyengsarakan rakyat seperti yang terjadi di Propinsi Sumatera Barat dimana para wakil rakyatnya secara kompak melakukan korupsi uang rakyat, untuk apa gunanya wakil rakyat.
Untuk itu, perlu adanya perubahan atau aturan baru untuk membersihkan wakil rakyat dari virus korupsi, kolusi dan nepotisme secara tertulis dan aturan dimaksud tentunya untuk diterapkan sebagaimana mestinya bukan hanya pandai membuat aturan namun menegakkannya tidak bisa. Terlepas dari berbagai isu yang menerpa makna kontrak politik yang dilakukan para mahasiswa terhadap para wakil rakyat selama ini, namun kontrak politik ini juga dilihat sebagai upaya untuk mengembalikan makna dan fungsi perilaku wakil rakyat sebenarnya. Selama ini perilaku para wakil rakyat sudah sangat jauh menyimpang dari arti dan maknanya. Sebagai contoh kita melihat perilaku para wakil rakyat yang telah melakukan kolusi dan korupsi, tidak sedikit rakyat yang menjadi korban akibat perilaku mereka.
Oleh karena itu, kiranya harapan untuk mengembalikan arti dan makna wakil rakyat ini ini tentunya tidak hanya oleh mahasiswa namun juga seluruh rakyat Indonesia, rakyat telah banyak menjadi korban akibat perilaku wakil rakyat, rakyat yang kadang tidak memikirkan kembali siapa yang memimpin negeri ini, rakyat yang kadang hanya memikirkan bagaimana makan untuk hari ini dan esok hari. Rakyat yang menantikan nilai-nilai demokrasi dapat ditegakkan.
Demikian juga dengan adanya perilaku para mahasiswa dengan “kontrak politik” saat ini kiranya menjadi patokan para wakil rakyat untuk tidak lagi berperilaku seperti rekan-rekan mereka yang terdahulu. Harapan ini tentunya tidak hanya untuk saat ini saja namun juga untuk para wakil rakyat dimasa yang akan datang. semoga dipikirkan...

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 

Feed Ruri Andari

KOMPAS.com - Nasional

Mengenai Saya

Foto saya
Candidat Doktor,Dosen di Babel, Konsultan Pendidikan, Widiaishwara Badan Diklat Babel,tinggal di Pangkalpinang babel lahir di Pangkalbuluh Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Istri : Maria Susanti, S.Ag, anak 3 orang : Afdila Ilham Isma (lahir di Pekan Baru/Riau), Asyiqo Kalif Isma (lahir di Pangkalpinang, Alziro Qaysa Isma (lahir di Pangkalpinang)
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com